Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia serta memeriahkan rangkaian Hari Bakti PU ke-79, Dinas PUPR Kabupaten Pacitan mengadakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jasa Konstruksi dengan Tema Anti Korupsi dalam Pembangunan Infrastruktur. Acara ini dihadiri oleh para pelaku jasa konstruksi, perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan fisik kontruksi, serta pengelola kegiatan Dinas PUPR, dan sejumlah undangan lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di Parai Teleng Ria ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Kasubdit Tipidkor Dir. Reskrimsus Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., dan AKP Agus Salim, SH., MH. Kedua narasumber memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya integritas dalam dunia konstruksi dan pencegahan praktik korupsi.
Dalam paparannya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, SH., MH., MKn., menegaskan bahwa inti dari permasalahan korupsi bukanlah pada undang-undang atau peraturan, tetapi pada perilaku manusia yang menjalankannya.
“Undang-undang dan peraturan sudah sangat baik. Namun, jika manusianya kurang memiliki integritas, maka peluang korupsi tetap ada. Integritas adalah kunci utama dalam mencegah korupsi. Oleh karena itu, mari kita jaga diri kita agar tetap teguh menjalankan amanah,” ujar beliau.
Beliau juga berpesan agar semua pihak, khususnya pelaku jasa konstruksi, tidak perlu merasa takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), LSM, atau apapun selama yang dilakukan benar dan sesuai aturan.
“Kita tidak perlu takut jika semua yang kita lakukan sudah benar dan sesuai peraturan. Sebaliknya, mari jadikan mereka sebagai mitra dalam memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan bersih dari penyimpangan,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, beliau mengajak semua pihak untuk terus bersemangat dalam membangun Pacitan.
“Bangun dari tidur kita, mari bersama-sama melangkah dengan semangat untuk mewujudkan Pacitan yang sejahtera dan bahagia. Semua dimulai dari niat yang tulus dan tindakan yang jujur,” tutup AKBP Edy.
Sementara itu, narasumber kedua, AKP Agus Salim , SH., MH., memberikan pesan penting terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
“Apa yang terbayar harus sesuai dengan yang tergelar. Hal ini menegaskan bahwa kualitas pekerjaan konstruksi harus sejalan dengan nilai anggaran yang dikeluarkan. Tidak ada ruang untuk pengurangan kualitas demi keuntungan sepihak,” tegasnya.
Beliau menekankan bahwa prinsip keadilan dan transparansi harus menjadi landasan dalam setiap proses pekerjaan konstruksi.
“Ujung dan pangkal dari semua permasalahan ada pada bagaimana kita menjaga amanah anggaran dan menghasilkan pekerjaan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang semakin memperkuat kesadaran akan pentingnya integritas dalam dunia konstruksi. Dengan semangat Hari Anti Korupsi dan Hari Bakti PU ke-79, Dinas PUPR Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur yang berkualitas, bersih, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.