“Jalan tol, PLTA, pelabuhan dan bendungan merupakan beberapa infrastruktur besar yang direncanakan sampai 20 tahun mendatang. Pariwisata dan pertanian sebagai urat nadi perekonomian yang ditunjang sektor lain seperti pengembangan industri, pengelolaan lingkungan hidup dan upaya mitigasi bencana juga telah diakomodir dalam perencanaan jangka panjang di Kabupaten Pacitan. Hal ini semata ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat” demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan.

Keseluruhan rencana tersebut dituangkan dalam Peratuan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pacitan Tahun 2024-2044 yang disosialisasikan secara luas kepada berbagai pemangku kepentingan. Bupati Pacitan dan unsur forkompinda, instansi pusat dan provinsi, perangkat daerah Kabupaten Pacitan, akademisi, pengusaha, forum/tokoh masyarakat turut hadir dalam Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang yang diselenggarakan di Museum & Galeri SBY*ANI, salah satu destinasi pariwisata nasional.

Bupati Pacitan menekankan agar Perda ini menjadi salah satu acuan dalam pembangunan/perizinan dan mendorong semua pihak agar Perda ini dapat diimplementasikan secara optimal.

Pada sosialisasi ini juga disampaikan substansi lain oleh berbagai narasumber yaitu Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PTP diperlukan dalam hal administrasi pertanahan serta sebagai salah satu syarat kelengkapan penerbitan Persetujuan KKPR. Adapun KKPR merupakan salah satu izin dasar baik untuk kegiatan berusaha maupun kegiatan nonberusaha. Selanjutnya, apabila kegiatan tersebut membutuhkan bangunan fisik, maka kegiatan/bangunan fisik tersebut juga wajib memiliki salah satu izin dasar lainnya yaitu PBG. PTP, KKPR dan PBG diterbitkan berdasarkan Perda 1/2024 tersebut.

Demikianlah keterkaitan antara regulasi yang tertuang dalam Perda 1/2024 dengan PTP, KKPR dan PBG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *