Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Survei ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memberantas korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh tingkatan pemerintahan.
Dalam rangka meningkatkan jumlah responden penerima layanan, telah dibuat QR Code (kode respon cepat) untuk responden eksternal di Dinas PUPR. Melalui QR Code ini pengguna layanan dapat langsung masuk ke pertanyaan survei.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Suparlan, ST., MM mengajak seluruh penerima layanan dari Dinas PUPR untuk turut serta dalam survei ini.
“Kami mengajak seluruh pengguna layanan di Dinas PUPR untuk ikut serta dalam SPI ini. Feedback dari penerima layanan di Dinas PUPR akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam memperbaiki sistem dan tata kelola pemerintahan”, tegasnya.