Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyediakan berbagai media pelaporan tindak pidana korupsi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Berikut adalah media pelaporan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi:
1. SP4N-Lapor
SP4N – Lapor merupakan platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) yang dapat diakses melalui tautan https://www.lapor.id. SP4N-Lapor merupakan kanal resmi yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik, termasuk indikasi korupsi.
2. Surat Elektronik
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui email resmi: kominfo@pacitankab.go.id.
3. SMS Pelaporan
Pelaporan juga dapat dilakukan melalui SMS dengan mengirim pesan ke nomor 081234900092.
4. Media Sosial Resmi Pemerintah Kabupaten Pacitan
Pemerintah Kabupaten Pacitan menyediakan kanal pelaporan melalui akun media sosial resmi:
Instagram: @pemkabpacitan
Facebook: Pemkab Pacitan
YouTube: Pemkab Pacitan
5. Whistle Blowing System (WBS)
Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dapat menggunakan Layanan Pengaduan Konsultasi Pengaduan Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui tautan berikut: https://ruangkopipapa.pacitankab.go.id.
6. Media Pengaduan Lainnya
Selain media di atas, masyarakat juga dapat memanfaatkan media pengaduan lainnya yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan dan perangkat daerah terkait.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Suparlan, S.Sos., ST. MT., mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam memanfaatkan media pelaporan yang telah disediakan. Langkah ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Dengan adanya berbagai media pelaporan ini, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam pengawasan terhadap pelayanan publik. Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Pacitan yang lebih baik.