Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pembayaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan terus mengoptimalkan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang telah diterapkan sejak Bulan Pebruari lalu untuk layanan laboratorium, penyewaan alat berat dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sekretaris Dinas PUPR Pacitan, Yudo Tri Kuncoro, ST., MT., mengungkapkan bahwa penerapan QRIS ini adalah langkah strategis dalam mendukung program digitalisasi pemerintah daerah. “Dengan menggunakan QRIS, kami berharap proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan layanan kami,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan QRIS tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membantu dalam meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan di Dinas PUPR. “Transaksi melalui QRIS langsung tercatat secara digital, sehingga lebih mudah dalam auditnya,” tambahnya.
Layanan laboratorium di Dinas PUPR Pacitan meliputi berbagai pengujian material konstruksi, yang sangat diperlukan dalam memastikan kualitas proyek pembangunan infrastruktur. Sementara itu, penyewaan alat berat mencakup berbagai jenis peralatan seperti ekskavator, buldoser, mesin gilas dan lain-lain. Pembayaran PBG juga kini dapat dilakukan melalui QRIS, mempermudah masyarakat dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung.
Untung Bejo, salah satu penyedia jasa, menyatakan antusiasmenya terhadap penerapan QRIS. “Dengan adanya QRIS, proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat. Kami tidak perlu lagi repot membawa uang tunai. Kami sangat mendukung langkah Dinas PUPR ini dan berharap dapat terus bekerja sama dengan baik,” ungkap Untung.