Dalam rangka memperkuat koordinasi dan memastikan keselarasan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Punung dan Ngadirojo, Kamis 18 Juli 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan melakukan kunjungan ke Balai Pengelolaan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta.
Rombongan Dinas PUPR Kabupaten Pacitan yang diikuti oleh Sekretaris Dinas PUPR, Yudo Tri Kuncoro, dan Kepala Bidang Tata Ruang, Tulus Widaryanto, beserta staf, ditemui oleh Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan, Suhardi. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat utama BPKHTL XI Yogyakarta dan dihadiri oleh beberapa staf teknis dari kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Suhardi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas PUPR Kabupaten Pacitan untuk melakukan koordinasi. “Kerja sama antara pemerintah daerah dan balai pengelola kawasan hutan sangat penting untuk memastikan penataan ruang yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebijakan lingkungan yang berlaku,” ujar Suhardi.
Pertemuan tersebut fokus pada pembahasan terkait batas-batas kawasan hutan yang berada di wilayah Punung dan Ngadirojo. Salah satu hal penting yang dibahas adalah masih adanya perbedaan antara batas kawasan hutan dalam peta dengan kondisi riil di lapangan. Tulus Widaryanto, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Pacitan, memaparkan perbedaan tersebut dengan harapan bisa dilakukan perbaikan sebelum proses rapat lintas sektor pembahasan RDTR Kawasan Punung dan Ngadirojo yang direncanakan bisa terlaksana pada Bulan Desember 2024. “Harapan kami proses revisi batas kawasan hutan tersebut bisa selesai sebelum rapat lintas sektor pembahasan RDTR”, tegas Tulus.
Yudo Tri Kuncoro menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk menyusun RDTR yang tidak hanya memfasilitasi pembangunan, tetapi juga wajib menjaga kelestarian lingkungan. Koordinasi dengan BPKHTL XI Yogyakarta sesuai arahan dari Kementerian ATR/BPN harus segera dilakukan untuk memastikan semua rencana kami sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memperhatikan aspek konservasi.”
Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh pihak BPKHTL XI Yogyakarta. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan berbagi informasi guna memastikan proses penyusunan RDTR berjalan lancar dan tepat waktu